OPINI : Keadaan Darurat Covid-19, Haruskah Pilkada Serentak Dijalankan?
Penulis : Muhammad Fery Anggriawan*
Kondisi Saat Ini
Dari
data Kementerian Kesehatan per 4 Oktober 2020, pasien sembuh terus mengalami
peningkatan. Hari ini saja pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 3.401
kasus. Dengan jumlah kumulatif mencapai 228.453 kasus. Penambahan kesembuhan
harian tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 1.032 kasus dan kumulatifnya
menembus angka 64.229 kasus. Jawa Timur menambahkan kedua terbanyak dengan 316
kasus dan kumulatifnya urutan kedua mencapai 38.403 kasus.
Dari
data yang terpampang di website www.covid19.go.id
hingga hari ini total jumlah konfirmasi 303.498 Orang, dengan angka kesembuhan
228.453, serta angka korban meninggal sejumlah 11.151 Jiwa, dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa pasien yang masih dirawat ±64.894 Jiwa. Nilai ini
tergolong cukup besar apalagi kurva penambahan harian masih terus terusan naik.
Permasalahan
Jika
dilihat dari periode jabatan kepala daerah, memang seyogyanya banyak kepala
daerah yang memang harus turun atau harus ada proses demokrasi rutin 5 tahunan.
Karena, jika kita menoleh kebelakang pemilu serentak kepala daerah dilakukan
pada tahun 2015, dan tahun ini tepat lima tahun dari diadakannya pesta
demokrasi itu. Sejatinya proses pilkada ini sempat di undur yang harusnya
terjadwal di pertengahan tahun hingga saat ini yang belum terselenggara. Namun,
Dewasa ini banyak berita menulis bahwa pilkada serebtak ini akan tetap
dilaksanakan walaupun berada di tengah – tengah keadaan negeri yang sedang
mengalami pandemi. Berita ini dipertegas dengan pernyataan presiden Jokowi pada
bulan Sembilan lalu. "Saya minta kepada semua pihak, kepada penyelaenggara
pemilu KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak huku
kepada seluruh aparat TNI dan Polri, tokoh masuarakat, tokoh organisasi untuk
aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol
kesehatan," ujar Jokowi saat rapat terbatas dengan tema "Lanjutan
Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak", Selasa (8/9/2020).
Dikutip dari Tirto.id / https://tirto.id/jokowi-minta-kpu-hingga-tni-polri-disiplinkan-warga-demi-pilkada-f3Zl.
Kebijakan Pemerintah
tentang Pilkada Serentak di masa pandemi covid-19.
Kebijakan
yang diambil pemerintah dalam memutuskan dilanjut atau tidaknya pilkada
serentak ini seharusnya sesuai dengan tujuan awal yang selalu mengembar –
gemborkan mengenai protocol kesehatan dan usaha memutus mata rantai covid-19.
Kebijakan melanjutkan pilkada serentak ini tentunya akan berbanding terbalik
dengan prinsip diatas, seakan – akan pemerintah menghapus tulisan yang selama
ini berusaha dipertebalkanya sendiri.
Apa dampak jika
Pilkada serentak dijalankan?
Pilkada memiliki tahapan yang sangat panjang mulai dari tahap sosialisasi calon, kampanye, hingga pada hari H pemilihan. Jika ditanyakan dampak mungkin tidak akan ada prediksi pasti tentang dampak yang dapat di timbulkan dari pilkada ini, yang jelas beberapa proses dalam pilkada ini tidak akan dapat menghindarkan masyarakat dari kerumunan. Yang paling terlihat seperti pada proses kampanye, hingga tulisan ini ditulis sudah banyak terbit berita tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pada hari H pemunggutan suarapun tidak bisa dijamin akan 100% menerapkan protokol sesuai anjuran medis. Bayangkan saja dihari H berapa ratus DPT yang datang di dalam satu TPS walaupun secara bergantian, namun tidak menjamin kemungkinan adanya kepatuhan pada tata tertib dalam penyelenggaraan protokol kesehatan.
Lalu apa yang harus
dilakukan kedepannya?
Ketika
proses pilkada ini telah resmi dimulai dan jadwal sudah tercanang dengan rapi.
Maka, kita sebagai warga Negara hanya bisa mengikuti nya. Akan tetapi peran
kita tidak berhenti pada hanya mengikuti saja, namun kita sebagai generasi yang
sadar kalau bisa selelu mengusahakan menghindari adanya kerumunan yang menjadi
potensi klaster, tidak hanya itu namun berbagai anjuran protokol kesehatan juga
harus kita terapan. Sebagai pemerintah jika tetap kekeh ingin menjalankan
pilkada serentak ini alangkah baiknya dengan sistim yang seditik di inovasi.
Pemerintah dapat berkaca pada seluruh kegiatan yang terpusat pada WFH mulai
dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja yang sampai dengan hari ini
menggantungkan ilmu dan rizkinya pada teknologi. “Jika Pendidikan yang Bertujuan Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa Saja
Bisa dialihkan pada media Online, Mengapa Pilkada tetap kekeh dilaksanakan?
Secara Offline lagi?”
#Merenung
#Demokrasidansehat
(*Penulis Merupakan Awardee Bright Scholarship Polije)
Komentar
Posting Komentar