BERITA : Penuhi Prasyarat, Kemudian Salat

 

dok.Farhan/BSP

Jember (23/09) - Brighter (Awardee Bright Scholarship) Politeknik Negeri Jember (Polije) mengadakan program rutin yang dilaksanakan setiap minggunya, adapun program ini merupakan Kajian Fiqih yang mengkaji Kitab Tadzhib. Program Kajian Fiqih diikuti oleh seluruh Brighter Polije yang menetap di Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM), serta peserta dari luar RPM yang dapat mengaksesnya melalui siaran langsung pada aplikasi Instagram. Seperti biasa, progran kajian ini dipimpin oleh Ustadz Muhammad Alfan Santoso.

Kitab Tadzhib merupakan syarah (penjelasan, red.) dari kitab Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, atau yang lebih dikenal dengan nama Matn Abi Syuja’, yang ditulis oleh al-Qadhi Abu Syuja’ al-Ashfihani, dimana beliau hidup di abad 5 hijriyyah. Kitab ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan ilmu Fiqih, yaitu bidang ilmu yang dalam syariat Islam secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.

Ustadz Alfan sendiri merupakan salah satu pengajar di Pondok Pesantren Nurul Islam Jember atau yang dikenal dengan sebutan Ponpes Nuris, yang mana Nuris sendiri merupakan akronim dari nama “Nurul Islam”. Pada Kajian Fiqih kali ini, membahas seputar syarat-syarat sah dalam melaksanakan ibadah salat. Dimana dalam pembahasannya, terdapat 5 perkara yang menjadi prasyarat sebelum melaksanakan ibadah salat.

Kajian Fiqih pagi ini berlangsung selama 40 menit, dimana merupakan pertemuan ke-3 pasca libur akibat pandemi covid-19 yang sampai sekarang masih melanda di seluruh dunia. Program ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dari peserta, dan ditutup dengan do’a bersama. (Farhan)

Komentar

Postingan Populer